Halaman

Tampilkan postingan dengan label Salafy Beraksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Salafy Beraksi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Februari 2015

Sejarah Kelam Syariat Wahabi

PELAKSANAAN "SYARIAT ISLAM"-NYA WAHABI

Pandangan Guru Sufi terhadap pelaksanaan syariat Islam dalam bernegara yang tidak sejalan dengan pandangan ustadz Hajibul Haqq, ternyata berbuntut. Entah siapa yang menyebarkan, tiba-tiba Guru Sufi diisukan sebagai kyai yang menolak syariat dan tidak mau menjalankan syariat. Sejumlah aktivis datang untuk bertabayyun mengenai isu tak jelas itu. Dipimpin Khoirul, Joko dan Bambang, belasan aktivis meminta penjelasan Guru Sufi tentang kebenaran isu tersebut.

Sambil tersenyum Guru Sufi menjelaskan duduk persoalan kenapa ia tidak sepaham dengan ustadz Hajibul Haqq dengan alasan pentingnya kejelasan yang dimaksud syariat, karena kejelasan syariat tidak sekedar menyangkut sudut pandang yang digunakan melainkan menyangkut pula pelaksanaannya. Sebab baiknya syariat pada tingkat konseptual, belum tentu baik dalam pelaksanaan apalagi jika syariat itu dimanfaatkan secara tidak semestinya untuk kepentingan pribadi. “Kita punya sejarah kelabu tentang pelaksanaan syariat yang tidak jelas apa firqah dan mazhabnya dan siapa pelaksanaannya, sehingga timbul kepahitan bagi umat,” ujar Guru Sufi.

“Maaf Mbah Kyai, setahu saya bangsa Indonesia belum pernah menerapkan syariat Islam,” kata Khoirul menyela penjelasan Guru Sufi,”Bahkan untuk hukum jinayat, yang diterapkan pun bukan syariat Islam melainkan hukum bikinan Belanda, Burgelijk Wetboek. Bagaimana Mbah Kyai bisa menyatakan kita punya sejarah kelabu tentang pelaksanaan syariat?”

“Ketahuilah, wahai pemuda-pemuda kritis,” sahut Guru Sufi menjelaskan,”Bahwa sejak jaman kuno bangsa kita sudah hidup teratur menurut hukum. Sejak tahun 648 Masehi, kitab Kalingga Dharmasastra jadi acuan hukum pidana dan perdata. Terus dilanjut era Singhasari dengan Purwadigama Dharmasastra yang dilanjut era Majapahit dengan Kutaramanawa Dharmasastra. Untuk hukum pidana, misal, semua sama: pencuri potong tangan, rampok dihukum bunuh, koruptor dipenggal dan dirampas harta korupnya ditambah hukuman anak dan isterinya jadi budak. Penzinah dihukum bunuh. Pemerkosa dihukum bunuh, dan macam-macam hukuman yang keras lainnya untuk pelaku kejahatan. Sampai zaman Demak, Pajang dan Mataram hukum yang keras itu terus dijalankan.”

“Maaf Mbah Kyai, kalau hukum kuno seperti itu, kan sama dengan syariat Islam?” tanya Khoirul.
“Esensinya sama tapi namanya saja yang beda,” sahut Guru Sufi,”Karena itu warga era Majapahit sampai era Demak, yang Hindu, Buddha maupun muslim tunduk di bawah supremasi hukum kuno itu.”

“Lalu hukum syariat mana yang Mbah Kyai sebut sebagai sejarah kelabu?”
“Waktu kaum Wahabi berkuasa di Sumatera Barat,” kata Guru Sufi menjelaskan latar sejarah pelaksanaan syariatnya kaum Wahabi,”Waktu itu yang memimpin Tuanku Nan Rinceh. Berbagai tindak maksiat, bid’ah, khurafat, takhayul, dan adat kebiasaan yang tidak Islami diberantas dengan keras. Bahkan kebiasaan makan sirih, dilarang dengan ancaman hukuman mati. Nah, sebagai contoh ketegasan penguasa, bibi Tuanku Nan Rinceh yang sudah tua ditangkap karena kedapatan makan sirih. Lalu orang tua yang merasa tidak melakukan dosa dan salah itu dihukum pancung di lapangan. Tidak cukup memenggal perempuan tua itu, Tuanku Nan Rinceh memerintahkan pengikutnya untuk tidak menguburkan mayat bibinya, melainkan menyuruhnya buang ke hutan supaya dimakan hewan buas. Itulah contoh yang sesuai bagi yang melanggar hukum Tuhan.”

“Tindakan Tuanku Nan Rinceh menghukum mati bibinya, menggemparkan dan membuat takut penduduk. Tidak ada satu pun orang yang berani makan sirih lagi. Tapi, para pengikut Tuanku Nan Rinceh justru membawa segepok daun sirih untuk diletakkan di rumah orang-orang kaya. Mereka meminta tebusan uang kepada tuan rumah dan jika tidak dikasih, mereka mengancam akan melaporkan kepada Tuanku Nan Rinceh bahwa di rumah tersebut ditemukan sirih. Tindakan pengikut Tuanku Nan Rinceh itu menggemparkan dan membuat takut penduduk. Ketika orang-orang kaya melaporkan tindakan para pengikutnya yang menyimpang itu, Tuanku Nan Rinceh tidak mengambil tindakan apa-apa. Ia hanya menyesalkan terjadinya penyimpangan tersebut.”

“Watak badui yang anti feodalisme, ternyata dijalankan oleh para penyebar Wahabi selain menista masyarakat bukan Wahabi sebagai kaum adat yang hidup tidak mengikut hukum Islam. Kaum bangsawan muslim di Pagaruyung, tanpa alasan jelas tiba-tiba diserang dan dijarah hartanya. Cicit salah seorang panglima Wahabi yang mencatat kisah-kisah teror kaum Wahabi di Sumatera Utara, termasuk kekejaman kakek buyutnya dalam menjalankan syariat, menyusun kisah-kisah traumatik itu dalam sebuah buku yang diberi judul Tuanku Rao. Demikianlah, resistensi muncul di mana-mana terhadap pelaksanaan syariat Wahabi yang menakutkan penduduk itu, sampai akhirnya pecah perang antara kaum Wahabi dengan kaum muslim setempat, yang kita kenal sebagai Perang Paderi. Itulah, sekelumit sejarah kelabu pelaksanaan syariat yang pernah terjadi di negeri ini. Karena itu, waktu ustadz Hajibul Haqq bicara soal pelaksanaan syariat dalam bernegara, aku tanya dulu syariat yang mana? Syariatnya Wahabi? Syiah? Ahlussunnah wal-Jama’ah? Itu semata-mata karena kita pernah mengalami peristiwa traumatik dalam sejarah penerapan syariat.




Ngotenn leee ...di obong se.. menyane ben ngudeng

‪#‎Sarkub ‪#‎Aswaja 

Kekurangajaran Wahabi Terhadap Para Sahabat

Tidak Pernah Bertemu Salafush Shalih Tapi Mengaku Golongan Salaf

Salah satu fitnah akhir zaman adalah orang-orang pada masa kini (khalaf) yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salafush Sholih namun pada kenyataannya tentu mereka tidak pernah bertemu dengan Salafush Sholih.

Perlu kita ingat bahwa nama-nama para Sahabat yang tercantum pada hadits, pada umumnya mereka berposisi sebagai perawi, bukanlah menyampaikan pemahaman atau hasil ijtihad atau istinbat mereka melainkan para Sahabat sekedar mengulangi kembali apa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Zaid bin Tsabit RA berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah membaguskan rupa orang yang mendengar Hadits dariku, lalu dia menghafalnya -dalam lafadz riwayat lain : lalu dia memahami dan menghafalnya- kemudian dia menyampaikannya kepada orang lain. Terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya,dan terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) tidak memahaminya.” (Hadits Shahih, Riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, ad-Darimi, Ahmad, Ibnu Hibban, at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir, dan imam-imam lainnya).

Dari hadits tersebut kita paham memang ada perawi (para Sahabat) yang sekedar menghafal dan menyampaikan saja tanpa memahami hadits yang dihafal dan disampaikannya.
Jadi pendapat atau pemahaman para Sahabat tidak bisa didapatkan cuma dari membaca hadits.
Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab berkata :

المجموع شرح المهذب - (ج 1 / ص 55)
وليس له التذهب بمذهب أحد من ائمة الصحابة رضى الله عنهم وغيرهم من الاولين وان كانوا أعلم وأعلا درجة ممن بعدهم لانهم لم يتفرغوا لتدوين العلم وضبط اصوله وفروعه فليس لاحد منهم مذهب مهذب محرر مقرر وانما قام بذلك من جاء بعدهم من الائمة الناحلين لمذاهب الصحابة والتابعين القائمين بتمهيد أحكام الوقائع قبل وقوعها الناهضين بايضاح اصولها وفروعها كمالك وأبى حنيفة وغيرهما

“Dan tidak boleh bagi orang awam bermazhab dengan mazhab salah seorang dari pada imam-imam di kalangan para Sahabat radhiallahu ‘anhum dan selain mereka dari generasi awal, walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi darajatnya dibandingkan dengan (ulama’) selepas mereka. Hal ini karena mereka tidak meluangkan waktu sepenuhnya untuk menyusun ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip asas (dasar) dan furu’ (cabangnya). Tidak ada salah seorang dari mereka (para Sahabat) sebuah mazhab yang dianalisa dan diakui. Sedangkan para ulama yang datang setelah mereka (para Sahabat) merupakan pendukung mazhab para Sahabat dan Tabien dan kemudian melakukan usaha meletakkan hukum-hukum sebelum berlakunya perkara tersebut, dan bangkit menerangkan prinsip-prinsip asas (dasar) dan furu’ (cabang) ilmu seperti (Imam) Malik dan (Imam) Abu Hanifah dan selain dari mereka berdua.”

Hal yang perlu kita ingat selalu bahwa ketika orang membaca hadits maka itu adalah pemahaman orang itu sendiri bukan pendapat atau permahaman para Sahabat.

Mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman para Sahabat berijtihad dengan pendapatnya sendiri terhadap hadits yang mereka baca. Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri. Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka ketahui dan sampaikan adalah pemahaman para Sahabat.

Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak. Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atas namakan kepada para Sahabat. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah dan kekurangajaran terhadap para Sahabat.





Wallahu A'lam.............

Minggu, 02 Juni 2013

Menghancurkan Makam Sahabat

Sebenarnya tidak perlu berhujan dalil bergerimis hujjah dan berbanjir Ayat untuk mengatakan para pembongkar Makam itu adalah BIADAB. Mereka yang tidak buta mata dan hati tentunya tahu dan melihat bahwa Sayyidina wa Nabiyyina Muhammadin Shollallahu ‘alaihi wa Sallam dikuburkan dalam sebuah bangunan, disusul pula oleh kedua Sahabatnya yang mulia Sayyidina Abi Bakrin dan Sayyidina ‘Umar Rodliyallahu ‘anhuma. Apakah ketiganya memang sengaja dikuburkan agar bangunan yang melindunginya dihancurkan?

Sayyidina ‘Ali Karromallahu wajhah yang mengemban perintah dari Nabi yang katanya diutus untuk meratakan kuburan dan menghapus Gambar (bernyawa) juga ternyata tidak bertindak menghancurkan bangunan itu. Apakah Sayyidina ‘Ali kalian tuduh sebagai pembangkang perintah Nabi? Atau beliau kalian tuduh sebagai pecundang yang tak sanggup melaksanakan perintah Kekasihnya?

Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku:

أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ

“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim no. 969)

Okelah, mungkin saking hormatnya terhadap orang orang yang dikubur di dalam bangunan itu sehingga Sayyidina ‘Ali membuat pengecualian, tetapi sebutkan satu riwayat saja bahwa Sayyidina ‘Ali dan para Sahabat yang lebih memahami Sabda Nabinya pernah menghancurkan sebuah makam.

Apakah para pengaku pejuang sunnah itu lebih memahami inti dari perintah Nabi seperti yang tersebut didalam riwayat diatas?

Dan sebutkan satu penaklukan oleh para salaf yang dimulai dengan penghancuran Makam, jika memang alasan yang mereka pakai adalah menciptakan pemerintahan yang Syar'i.

Jika ada wahhabi yang tidak terima dengan tulisanku ini, aku siap berdialog!!!!


fb: Zainal Wong Wongan

Minggu, 12 Mei 2013

Pembongkar Makam Menyalahkan Dua Nisan


Memang nggak ada kaum yang hobi Usil 99 karat kecuali Wahhabi, apa memang mereka sengaja dipasang chip peneror dijantungnya, yang diprogram untuk mengacaukan sistem estafet keilmuan Assawadul A'dlom?

Hal hal yang seharusnya tidak diungkit ungkit karena telah mentradisi, mereka lempar kepermukaan kaum awam, seakan mereka memang sedang beriklan bahwa sayalah pewaris Imam Mujtahid itu, coba apa sieh untungnya menyalah nyalahkan orang yang ngasih dua nisan dikuburan?

Mungkin masih bisa ditolerir jika nada katanya tidak menghina dan tidak mencomot Ucapan Imam Syafi,i yang dipotong sebelum selesai. Coba anda lihat nuqilan sepotong ini:

السنة أن يجعل عند رأسه علامة شاخصة من حجر أو خشبة أو غيرهما هكذا قاله الشافعي... والمعروف في روايات حديث عثمان حجر واحد والله أعلم

Sunnahnya adalah menjadikan TANDA (nisan) yg jelas DI POSISI KEPALA MAYIT, baik terbuat dari batu, atau kayu, atau benda lainnya. Itulah yg dikatakan oleh IMAM SYAFI'I... Yang ma'ruf dalam beberapa riwayat hadits (yg menerangkan tentang kuburan) Sahabat Utsman bin Mazh'un adalah dengan SATU BATU NISAN. wallohu a'lam. (Kitab Majmu', Karya Imam Nawawi, 5/298).

padahal masih ada kelanjutannya, silahkan diplototi dengan kedua belah mata dan hati yang bening:

( الخامسة ) السنة أن يجعل عند رأسه علامة شاخصة من حجر أو خشبة أو غيرهما هكذا قاله الشافعي والمصنف وسائر الأصحاب إلا صاحب الحاوي فقال يستحب علامتان ( إحداهما ) عند رأسه ( والأخرى ) عند رجليه قال : لأن { النبي صلى الله عليه وسلم جعل حجرين كذلك على قبر عثمان [ ص: 266 ] بن مظعون } كذا قال ، والمعروف في روايات حديث عثمان حجر واحد والله أعلم .

Sunnahnya adalah menjadikan TANDA (nisan) yg jelas DI POSISI KEPALA MAYIT, baik terbuat dari batu, atau kayu, atau benda lainnya. Itulah yg dikatakan oleh IMAM SYAFI'I dan Mushonnif dan para Ashabnya (muridnya) Syafi,i kecuali Murid yang memiliki Kitab Al Khawi, maka beliau berkata, Mustakhab (disukai) memberikan dua Tanda (salah satunya) didekat kepalanya (dan yang lain) didekat kedua kakinya, Alkhawi mengatakan; karena Nabi SAW membuat dua batu diatas kuburan 'Utsman bin Madh'un demikian katanya, adapun yang terkenal, didalam riwayat Khadits 'Utsman hanya satu batu saja, wallahu A'lam.

Hal yang memang debatebel begini nggak perlu memaksakan pendapat lah bi wahhabi...!!!

Makanya jadi kaum itu jangan ngawur, situs situs yang berupa kuburan itu jangan dihancurkan biar Ummat Islam melihat fakta yang ada!!!!

Kalian memang mal'un tenan bi wahhabi!!!!!! Dasar kaum pembongkar Makam.



Hanya Iri Hati Yang Tidak Mengakui


LAGI-LAGI DARI WAHABI - PEMBENCI CUCU NABI

Dalam majalah bermarge Wahabi, Majalah Furqon edisi 100. TH XI/Maret 2013 halaman 14 tertulis:

***********************
“Bahkan dahulu sebelum ada habib sudah banyak model prediket seperti itu, seperti syarif, sayid dan sebagainya. Boleh jadi karena kurang populer maka diganti menjadi habib. Yang paling penting, habib atau bukan tidak akan berpengaruh bagi dirinya maupun orang lain. Yang berguna bagi dirinya adalah kesesuaian hidup dengan al-Quran dan Sunnah. Demikian pula tidak ada gunanya habib untuk menolong siapapun. Yang bisa menolong adalah diri kita sendiri terhadap agama Allah. Jangankah habib bahkan anak seorang nabi saja bapaknya tidak bisa menolong jika anaknya tidak lurus.”
***********************

Sekilas mungkin tulisan itu tak ada masalah, terlebih bagi orang yang masih awam pengetahuan agamanya. Namun jelas sekali dari kalimat tersebut ada usaha dari Wahabi menyumbat rasa cinta para pecinta (muhibbin) kepada kekasihnya yakni Nabi saw dan anak cucu Nabi saw (Habaib).

Wahai para Wahabi yang paling Nyunnah di muka bumi ini: Tidak usahlah menghalang-halangi muslimin untuk saling mencintai. Jangankan mencintai keluarga Nabi, bahkan Rasulullah saw mengajarkan untuk mencintai siapapun. Sudah maulid kalian larang, tabarruk di makam beliau saw kalian larang, bertawassul kepada beliau saw dilarang, berziarah ke makam beliau saw pun dipersulit, sekarang muslimin mau mencintai keturunan beliau saw pun berusaha kalian halang-halangi dengan sedemikian rupa.

Hampir semua akses umat kepada Rasulullah saw selalu ditutupi. Adakah kejahatan yang lebih jahat dibandingkan dengan seorang pecinta dihalang-halangi untuk mencintai apa yang dicintainya? Sudahlah. Antara Dzuriyyat Nabi dan Muhibbin di Nusantara hubungan mereka mesra, mereka saling cinta dan saling rindu, hanya orang-orang hasad saja yang tidak mengakui kemesraan mereka.








Sejarah Wahaby Dan Kesesatannya


SEJARAH WAHABI KESESATANNYA TERHADAP UMMAT ISLAM DUNIA 

Berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I'tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain. Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha'i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.
Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama' besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa'iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi'i, menulis surat berisi nasehat: "Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A'dham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.
Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman : "Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali (QS: An-Nisa 115) Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama'ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri. Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?? Dengan segera dia menjawab, "Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan" Lelaki itu bertanya lagi "Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu person pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim. Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa. Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu.

Silahkan disebarluaskan demi syi’ar islam dengan tidak merubah sumbernya.
Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar'iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya. Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga. Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama? besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh.
Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi SAW dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata : ?Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad. Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka?bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma?la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut.
Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa?ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi?i yang sudah mapan.
Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi SAW yang berada di Ma?la (Mekkah), di Baqi' dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad SAW dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi

Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid'ah.
Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri.

Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.
Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya?
Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah SWT. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang sholeh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya. Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun

Silahkan disebarluaskan demi syi’ar islam dengan tidak merubah sumbernya.
1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid?ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid?ah? Karena nama negeri Rasulullah SAW diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa'ud.
Sungguh Nabi SAW telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau SAW dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: "Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana," sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan)

BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid AIwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Nabi SAW yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab.
Pendiri ajaran wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H / 1792 M, seorang ulama' mencatat tahunnya dengan hitungan Abjad: "Ba daa halaakul khobiits" (Telah nyata kebinasaan Orang yang Keji).





Yang Keganjenan Isbal Cuma Indonesia


Sebenarnya wahaby salafy indonesia saja yang keganjenan suka dan mewajibkan celana cingkrang. Padahal wahaby salafy timur tengah tidak seorangpun yang pakai celana cingkrang, baik dari Imam Masjidil Haram, masjid Nabawi, Ulama Su' sampai rakyat jelata timur tengah tidak ada yang memakai celana cingkrang.
Mereka semua Isbal dengan gamis panjang yang menjulur ke tanah.

Sekarang tugas anak anak Najd membuktikan dengan foto atau video yang menampilkan umara dan ulama su' juga rakyat jelata timur tengah yang pakai celana cingkrang.
Jika tidak mampu, itu pertanda bahwa wahaby salafy indonesia adalah sampah dalam Islam,

itu saja.
Silakan di cari di google atau apa saja.
Saya tunggu sampai kucing bertanduk.

Komite Hijaz Untuk Raja Ibn Saud


A. Komite Hijaz

Komite Hijaz Adalah nama sebuah kepanitiaan kecil yang diketuai oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah. Panitia ini bertugas menemui raja Ibnu Saud di Hijaz (Saudi Arabia) untuk menyampaikan beberapa permohonan.

Sejak Ibnu Saud Raja Najed yang beraliran Wahabi menaklukkan Hijaz (Mekkah dan Madinah) tahun 1924-1925, aliran Wahabi sangat dominan di tanah Haram. Kelompok Islam lain dilarang mengajarkan madzhabnya, bahkan tidak sedikit para ulama yang dibunuh. Saat itu terjadi eksodus besar-besaran para ulama dari seluruh dunia yang berkumpul di Haramain, mereka pindah atau pulang ke negara masing-masing, termasuk para santri asal Indonesia.

Dengan alasan untuk menjaga kemurnian agama dari musyrik dan bid’ah, berbagai tempat bersejarah, baik rumah Nabi Muhammad dan sahabat termasuk makam Nabi hendak dibongkar. Dalam kondisi seperti itu umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah merasa sangat perihatin kemudian mengirimkan utusan menemui Raja Ibnu Saud. Utusan inilah yang kemudian disebut dengan Komite Hijaz.

Semula utusan para ulama adalah KH. R. Asnawi Kudus, namun karena beliau ketinggalan kapal dan tidak jadi berangkat, keberatan itu disampaikan melalui telegram. Dikarenakan telegram belum mendapatkan jawaban juga, akhirnya berangkatlah KH. Abdul Wahab Hasbullah sebagai utusan. Secara resmi utusan itu adalah:

1. KH. Abdul Wahab Hasbullah (Surabaya).
2. Syaikh Ghanaim al-Misri (Mesir) akhirnya diangkat sebagai Mustasyar NU.
3. KH. Dahlan Abdul Qohar (Pelajar Indonesia yang berada di Makkah).

Namun yang berangkat dari Indonesia hanya KH. Abdul Wahab Hasbullah. Misi yang diemban komite ini adalah menemui Raja Saudi (tanah Hijaz) Ibnu Sa’ud, untuk menyampaikan pesan-pesan para ulama pesantren di Indonesia, yaitu menyampaikan lima permohonan:

1. Memohon diberlakukan kemerdekaan bermadzhab di negeri Hijaz pada salah satu dari madzhab empat, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Atas dasar kemerdekaan bermadzhab tersebut hendaknya dilakukan giliran antara imam-imam shalat Jum’at di Masjidil Haram dan hendaknya tidak dilarang pula masuknya kitab-kitab yang berdasarkan madzhab tersebut di bidang tasawuf, aqoid maupun fikih ke dalam negeri Hijaz, seperti karangan Imam Ghazali, Imam Sanusi dan lain-lainnya yang sudah terkenal kebenarannya. Hal tersebut tidak lain adalah semata-mata untuk memperkuat hubungan dan persaudaraan umat Islam yang bermadzhab sehingga umat Islam menjadi sebagai tubuh yang satu, sebab umat Muhammad tidak akan bersatu dalam kesesatan.

2. Memohon untuk tetap diramaikan tempat-tempat bersejarah yang terkenal, sebab tempat-tempat tersebut diwaqafkan untuk masjid seperti tempat kelahiran Siti Fatimah dan bangunan Khaezuran dan lain-lainnya berdasarkan firman Allah: “Hanyalah orang yang meramaikan masjid Allah orang-orang yang beriman kepada Allah.” Dan firmanNya: “Dan siapa yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi orang lain untuk menyebut nama Allah dalam masjidnya dan berusaha untuk merobohkannya.” Disamping untuk mengambil ibarat dari tempat-tempat yang bersejarah tersebut.

3. Memohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia, setiap tahun sebelum datangnya musim haji menganai tarif/ketentuan biaya yang harus diserahkan oleh jamaah haji kepada syaikh dan muthowwif dari mulai Jedah sampai pulang lagi ke Jedah. Dengan demikian orang yang akan menunaikan ibadah haji dapat menyediakan perbekalan yang cukup buat pulang-perginya dan agar supaya mereka tidak dimintai lagi lebih dari ketentuan pemerintah.

4. Memohon agar semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz, ditulis dalam bentuk undang-undang agar tidak terjadi pelanggaran terhadap undang-undang tersebut.

5. Jam’iyah Nahdlatul Ulama memohon balasan surat dari yang mulia yang menjelaskan bahwa kedua orang delegasinya benar-benar menyampaikan surat mandatnya dan permohonan-permohonan NU kepada yang mulia dan hendaknya surat balasan tersebut diserahkan kepada kedua delegasi tersebut.

Karena untuk mengirim utusan ini diperlukan adanya organisasi yang formal, maka didirikanlah Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926, yang secara formal mengirimkan delegasi ke Hijaz untuk menemui Raja Ibnu Saud.

Maka dapat disimpulkan bahwa Komite Hijaz yang merupakan respon terhadap perkembangan dunia internasional ini menjadi faktor terpenting didirikannya organisasi NU. Berkat kegigihan para kiai yang tergabung dalam Komite Hijaz, aspirasi dari umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah diterima oleh raja Ibnu Saud.

B. Munculnya Komite Hijaz

Diantara penyebab munculnya komite Hijaz adalah jatuhnya Kholifah di Turki pasca Perang Dunia I, dan masuknya Ibnu Sa’ud yang beraliran Wahabi dengan menguasai Makkah yang menjadi sentral ibadah umat Islam. Ketika itu Saudi berkeinginan menegakkan kembali khilafah yang jatuh itu dengan menggelar konferensi umat Islam sedunia, dan dipusatkan di Makkah.

Utusan dari Indonesia yang diakui adalah: HOS. Cokroaminoto dan KH. Mas Mansur, tetapi ikut pula berangkat H. M. Suja’ (Muhammadiyah), H. Abdullah Ahmad (Sumatera Barat), H. Abdul Karim Amrullah (Persatuan Guru Agama Islam).

Kemudian KH. Abdul Wahab Hasbullah dicoret keanggotaannya dengan alasan tidak mewakili organisasi. Akhirnya para ulama pesantren membentuk tim tersebut dengan mengatasnamakan Jam’iyah Nahdlatul Ulama, meski secara resmi organisasinya belum didirikan. Utusan para ulama pesantren dengan nama Komite Hijaz itu menunai hasil gemilang, raja menjamin kebebasan beramaliyah dalam madzhab 4 (empat) di Tanah Haram, dan tidak ada penggusuran makam Nabi Muhammad Saw., dan para sahabatnya.

Sepulang dari Makkah, KH. Abdul Wahab Hasbullah bermaksud membubarkan Komite itu karena dianggap tugasnya sudah selesai. Tapi keinginan itu dicegah oleh KH. Hasyim Asy’ari, komite tetap berjalan, namun dengan tugas yang baru, yaitu membentuk organisasi Nahdlatul Ulama, sebagaimana isyarat yang diberikan oleh Syaikhona Cholil Bangkalan yang dikirimkan melalui salah seorang santrinya, KH. R. As’ad Syamsul Arifin Situbondo.

Sewaktu KH. Wahab Hasbullah akan mengumpulkan para ulama di Surabaya, tampaknya intelejen Belanda sudah mencium tanda-tanda peristiwa besar akan terjadi di kota Surabaya, karenanya mereka tidak memberikan idzin pertemuan. Tetapi para ulama tidak kehabisan cara untuk bisa mengadakan pertemuan tersebut.

Dengan alasan acara “Tahlil” dalam rangka Haul Syaikhona Cholil Bangkalan, para ulama berkumpul di rumah KH. Ridwan Abdullah di Jl. Bubutan VI Surabaya. Di luar rumah para undangan membaca Tahlil, sedangkan di dalam rumah para Kyai menggelar pertemuan untuk mendirikan jam’iyah NU. Selesai Tahlil itulah, tepatnya pada tanggal 16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926 lahirlah Jam’iyah Nahdlatul Ulama.

C. NU Membangun Jiwa Nasionalisme

Selain motif Agama, Nahdlatul Ulama lahir karena dorongan untuk Negara Indonesia merdeka. Para ulama berusaha membangunkan semangat nasionalisme melalui berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan, yang maksud dan tujuannya untuk melepaskan belenggu penjajah yang telah berhasil mencengkeram tanah air Indonesia selama hampir tiga setengah abad.

Nahdlatul Wathon sebagai wadah para pemuda NU dijadikan markas penggemblengan pemuda-pemuda. Mereka dididik untuk menjadi pemuda yang berilmu dan cinta tanah air. Setiap akan dimulai kegiatan belajar, para murid diharuskan terlebih dulu menyanyikan lagu perjuangan dalam bahasa Arab, yang telah digubah oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah dalam bentuk sya’ir yang terjemahannya seperti berikut ini:

“Wahai bangsaku wahai bangsaku
Cinta tanah air bagian dari iman
Cintailah tanah air ini wahai bangsaku
Jangan kalian menjadi orang terjajah
Sungguh kesempurnaan itu harus
Dibuktikan dengan perbuatan
Dan bukanlah kesempurnaan itu hanya
Berupa ucapan

Wahai bangsaku yang berfikir jernih
Dan halus perasaan
Kobarkan semangat
Jangan jadi pembosan.”

D. Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Ketika Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk tanggal 29-April-1945, KH. Ahmad Wahid Hasyim duduk sebagai salah seorang anggotanya. Begitu juga KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Masykur, dan KH. Zainul Arifin.

KH. Ahmad Wahid Hasyim bergabung sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, ia tercatat sebagai salah seorang perumus dasar Negara dan turut serta sebagai penanda tangan Piagam Jakarta bersama delapan orang lainnya.

Disaat Belanda datang lagi dengan membonceng tentara Sekutu sambil mengultimatum agar pejuang Indonesia menyerah, NU mengeluarkan fatwa Jihad pada 22 Oktober 1945. Fatwa ini dikenal dengan sebutan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama itu mampu membakar semangat perjuangan kaum muslimin. Mereka tidak gentar menghadapi kematian, karena perang tersebut dihukumi perang fi sabilillah (perang di jalan agama Allah).

Akhir kata, bahwa berdasar kalender Hijriyyah sekarang ini kita telah memasuki bulan mulia Rajab (syahrullah), tepat tanggal 16 Rajab nanti merupakan Hari Lahir Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Harapan kami semoga Jam’iyyah Nadlatul Ulama semakin eksis dan istiqamah dalam perjuangannya. Aamiin

Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 02 Rajab 1434 H/12 Mei 2013 M




Selasa, 07 Mei 2013

Fanatik Yang Terlalu


Seorang yang beragamanya terkenal fanatik datang tergopoh-gopoh menemui seorang sahabatnya. Kedua orang bersahabat itu memang berbeda tingkah laku. Yang seorang suka bicara ceplas ceplos dan radikal dalam menyatakan sikap, sedang satunya seorang perenung yang berhati-hati tiap berucap.

"Wah, ada berita bagus, sudah kau dengar?"
"Kabar apa?"
"Pengajian al-Qomar itu sudah dibubarkan dan tidak boleh mengadakan kegiatan di daerah kita ini. Pantas, pantas sekali dibubarkan."

"Mengapa dibubarkan?"
"Karena mereka tergolong aliran sesat."
"Sesatnya bagaimana?"
"Ya, mereka berbeda dengan kita."

"Jadi setiap yang berbeda dengan kita adalah golongan sesat? Jangan buruk sangka kepada orang lain tanpa alasan yang jelas! Lakukan saja agama itu dengan ikhlas. Jangan sampai SETAN masuk mencampuri i'tikad keagamaanmu."

"Bagaimana setan bisa mencampuri i'tikadku, sedang i'tikadku jelas memusuhi setan."
"Tadi sudah kurasakan i'tikadmu diwarnai permainan setan."
"Tadi ketika apa?"

"Ketika engkau tampak gembira karena ada pengajian yang tak sepaham denganmu dibubarkan seolah-olah engkau akan masuk surga dengan adanya golongan lain yang jatuh."


--
D. Zawawi Imron, "Fanatik Yang Terlalu", dalam buku "Sate Rohani dari Madura", hlm. 87-88





Minggu, 05 Mei 2013

Wahaby Salafy Diam Diam Memakai Dalil Qiyas


BEBERAPA SYUBHAT KAUM WAHABI ANTI BID’AH HASANAH

Sebagaimana dimaklumi, dalam posting-posting sebelumnya, tidak ada kaum Wahabi yang mampu membantah dalil-dalil para ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah tentang adanya bid’ah hasanah. Kaum Wahabi bisanya hanya mengajukan syubhat, keganjilan dalam hati mereka, yang menghalangi mereka untuk menerima bid’ah hasanah. Di antara syubhat kaum Wahabi yang menolak bid’ah hasanah adalah komentar sebagian member di FP ini yang akan kami diskusikan dalam bentuk dialog berikut:

WAHABI: “Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah setiap perbuatan yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada dalil yang menunjukkan disyari’atkannya perbuatan tersebut” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2/127). Berdasarkan pengertian di atas, maka ada dua poin penting yang dapat diambil : Bid’ah hanya berkaitan dengan masalah agama. Bid’ah adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam agama.”

SUNNI: “Anda tidak mengerti maksud perkataan Ibnu Rajab dalam kitab tersebut. Ibnu Rajab bukan ulama yang anti bid’ah hasanah. Akan tetapi beliau menamakan hukum-hukum yang terkategori sebagai bid’ah hasanah, dengan nama Sunnah. Itu saja maksud pernyataan beliau. Oleh karena itu, Ibnu Rajab mendefinisikan bid’ah hasanah dengan, “perbuatan yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada dalil yang menunjukkan disyari’atkannya perbuatan tersebut”. Sebagaimana dimaklumi, berbagai persoalan yang dihukumi sebagai bid’ah hasanah oleh para ulama, memiliki dasar hukum yang syar’i; al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Kaum Wahabi, karena kebodohannya, berpaling dari dalil Ijma’ dan Qiyas. Di sini Ibnu Rajab, tidak menamakan bid’ah hasanah termasuk bid’ah, akan tetapi beliau namakan sebagai Sunnah.”

WAHABI: “Maulid adalah ibadah dan perayaan yang sangat agung yang dapat mendatangkan keridhoan Allah Ta’ala dan syafa’at Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

SUNNI: “Tidak ada ulama yang mengatakan seperti perkataan Anda, bahwa Maulid itu ibadah sepertihalnya shalat, puasa dan haji yang lengkap dengan syarat dan rukunnya. Coba Anda jelaskan, dimana keterangan seperti itu?”

WAHABI: “Maulid Nabi adalah perayaan yang rutin digelar setiap tahunnya sehingga maulid Nabi termasuk hari ‘ied dimana banyak dari kaum muslimin berkumpul di hari tersebut.” Definisi ‘ied Ibnu Taimiyyah mengatakan, “’Ied adalah istilah yang diambil karena berulangnya sesuatu untuk sebuah perkumpulan besar. Bisa jadi yang berulang adalah tahun, pekan, bulan, atau semisalnya” (Fathul Majid, hal. 267). Dengan demikian, maulid dapat dikategorikan sebagai hari ‘ied berdasarkan pengertian di atas karena kesesuaian sifat-sifatnya, sama-sama rutin dan sama-sama merupakan perkumpulan besar kaum muslimin.”

SUNNI: “’Ied yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah di atas, adalah ‘Ied dalam pengertian secara bahasa atau lughawi, yaitu sesuatu yang berulang-ulang dan dilakukan secara rutin. Kalau ‘ied kita arahkan dalam pengertian ini, lalu apa yang tidak dinamakan ‘ied dalam kehidupan kita? Bukankah semua aktivitas kehidupan ini berulang-ulang dan dilakukan secara rutin? PERLU ANDA KETAHUI, BAHWA IBNU TAIMIYAH JUGA MENGANJURKAN DAN MEMBENARKAN HARI RAYA MAULID, SEBAGAIMANA KAMI PAPARKAN DALAM POSTING SEBELUMNYA DI FP INI.”

WAHABI: “Penentuan ibadah atau hari ‘ied kaum muslimin membutuhkan dalil. Akan tetapi, untuk menentukan suatu hari itu adalah ‘ied atau bukan maka membutuhkan dalil dari Al Qur’an atau As Sunnah.”

SUNNI: “Perayaan Maulid Nabi SAW, sudah ada dalilnya, baik dari al-Qur’an maupun hadits Nabi SAW, sebagaimana kami bahasa dalam posting sebelumnya.”

WAHABI: “Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Tidaklah disyari’atkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan (suatu hari sebagai) ‘ied kecuali yang ditetapkan oleh syari’at sebagai hari ‘ied. Hari ‘ied (yang ditetapkan syari’at) tersebut adalah ‘iedul fithri, ‘iedul adha, hari-hari tasyrik dimana ketiga ‘ied tersebut adalah ‘ied tahunan, serta hari jum’at dimana hari jum’at adalah ‘ied pekanan. Selain dari hari-hari ‘ied tersebut, maka menetapkan suatu hari sebagai hari ‘ied yang lain adalah kebid’ahan yang tidak ada asalnya dalam syari’at” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 228)”.

SUNNI: “Perkataan Ibnu Rajab di atas tidak mengarah pada kebid’ahan perayaan Maulid Nabi SAW. Sepertinya Anda tidak tuntas membaca Latho-if al-Ma’arif karya Ibnu Rajab. Dalam kitab tersebut, Ibnu Rajab membahas Maulid secara panjang lebar, yang indikasinya beliau membenarkan dan menganjurkan Maulid. Silahkan, Anda baca kitab tersebut.”

WAHABI: “Adakah dalil dianjurkannya maulid?”

SUNNI: “ADA, dan telah kami jelaskan secara detil.”

WAHABI: “Ibnu Taimiyyah berkata, “Sesungguhnya para salaf tidak merayakannya (maulid Nabi-pen) padahal ada faktor pendorong untuk merayakannya dan juga tidak ada halangan untuk merayakannya. Seandainya perbuatan itu isinya murni kebaikan, atau mayoritas isinya adalah kebaikan, niscaya para salaf radhiyallahu ‘anhum lebih berhak untuk merayakannya. Karena mereka adalah orang yang lebih besar kecintaannya dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan kita. Mereka -para salaf- lebih semangat untuk berbuat kebaikan” (lihat Iqtidho Shirothil Mustaqim, 2/612-616, dinukil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 198)”.

SUNNI: “Pernyataan Ibnu Taimiyah ini bertentangan dengan pernyataannya sendiri yang membenarkan dan menganjurkan Maulid. Dan pendapat yang menganjurkan ini yang benar, bukan yang melarang. Pernyataan Ibnu Taimiyah yang anda kutip, itu adalah logikan kaum yang anti bid’ah hasanah. Anda belum mematahkan dalil bid’ah hasanah yang kami ajukan, lalu anda mengajukan syubhat untuk menolak bid’ah hasanah, dengan berkata: “Seandainya bid’ah hasanah yang Anda lakukan ini benar, tentu para Salaf akan melakukannya terlebih dahulu.” Jawaban kami terhadap persoalan ini, logika dan pernyataan yang Anda kemukakan, adalah keliru. Karena para sahabat dan ulama Salaf telah mencontohkan banyak bid’ah hasanah, seperti penghimpunan al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar, penyatuan Shalat Taraweh oleh Khalifah Umar, Adzan jum’at dua kali oleh Khalifah Utsman, proses arbitrase pada masa Khalifah Ali dan lain-lain. Syubhat yang Anda kemukakan, ajukan saja kepada para sahabat tadi.”

WAHABI: “Seandainya Rasulullah, para sahabat, tabi’in, maupun 4 imam mazhab mau merayakan maulid Nabi, tentu mudah bagi mereka untuk merayakannya. Faktor pendorong merayakan maulid sudah ada, yakni kecintaan mereka kepada Nabi yang teramat besar, ditambah lagi tidak ada faktor yang menghalangi mereka untuk merayakannya. Namun, mengapa mereka tidak merayakannya? Apa sih susahnya maulidan? Hal ini semata karena keyakinan mereka bahwa maulid bukanlah ajaran Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

SUNNI: “Mengapa kaum Salaf yang Anda sebutkan, tidak merayakan Maulid? Jawabannya, karena mereka belum pernah memikirkannya. Sedangkan keyakinan Anda, bahwa maulid bukanlah ajaran Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam, itu karena Anda tidak tahu dalilnya. Kalau memang keyakinan Anda benar, bahwa maulid bukanlah ajaran Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam, tolong Anda jelaskan satu dalil yang secara khusus melarang Maulid? Anda pasti tidak bisa.”

WAHABI: “Sebagai penutup, marilah sejenak kita renungi bersama kisah berikut ini. Suatu ketika, Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullah melihat seseorang yang shalat lebih dari 2 raka’at setelah terbitnya fajar. Orang tersebut memperbanyak ruku’ dan sujud. Kemudian beliau melarang orang tersebut meneruskan sholatnya. Orang tersebut pun berkata, “Hai Abu Muhammad (panggilan Sa’id Ibnul Musayyib-pen)! Apakah Allah akan menyiksa aku karena sholatku?” Beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi Allah akan menyiksamu karena kamu menyelisihi sunnah!”

SUNNI: “Contoh yang Anda kemukakan tidak ada hubungannya dengan Maulid. Anda ini lucu. Katanya dalil itu hanya al-Qur’an dan Sunnah. Tidak ada qiyas dalam ibadah. Tetapi di sini Anda justru menolak Maulid dengan dalil Qiyas juga. Cuma saying sekali, Qiyas Anda tidak nyambung. Mengqiyaskan penolakan Maulid dengan penolakan Sa’id bin al-Musayyab terhadap seseorang yang banyak melakukan shalat sunnah setelah terbitnya fajar. Itu memang tidak ada dalilnya. Kalau Maulid, sangat jelas dalilnya bro.”

WAHABI: “Al Albani berkomentar, “Jawaban Sa’id bin Musayyab adalah senjata ampuh bagi orang yang gemar berbuat bid’ah yang menganggap baik banyak bid’ah dengan alasan isinya adalah zikir dan sholat! Merekapun mengingkari kaum Wahabi dengan memanfaatkan alasan tersebut. Mereka menuduh bahwa Wahabi mengingkari zikir dan sholat! Padahal sejatinya, yang mereka ingkari adalah penyelisihan mereka terhadap sunnah dalam berzikir, sholat, dan sejenisnya” (Irwa-ul Ghalil, 2/236, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 71-72)”

SUNNI: “Sampaikan kepada Al-Albani dan Ali Hasan al-Halabi penulis ‘Ilmu Ushul al-Bida’, atau murid-muridnya, dari kaum Salafi di Indonesia. Katakana kepada mereka, “Anda lucu. Anda ini kaum yang sangat anti Qiyas, tetapi justru di sini diam-diam menggunakan dalil Qiyas untuk menolak bid’ah hasanah? Sementara para ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah, dalam menetapkan bid’ah hasanah semuanya menggunakan dalil nash al-Qur’an dan Hadits.”




Fatwa Hasyim Asy'ari Tentang Wahaby/ Salafy


Belakangan ini banyak bermunculan gerakan yang mengatasnamakan Islam. Salah satunya gerakan yang mempunyai misi memurnikan ajaran tauhid. Mereka mulai gencar melakukan ekspansi gerakannya dari berbagai lini dan berbagai macam strategi, baik melalui organisasi di sekolah, organisasi kampus, sampai pada organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Indonesia. Gerakan mereka juga tidak luput dari pertarungan politik pemerintah, ekonomi, sosial dan kebudayaan masyarakat Indonesia.

Mereka juga melakukan dakwah dari musholla ke musholla, dari masjid ke masjid, dan dari rumah ke rumah.Kondisi umat Islam di Indonesia sekarang ini semakin kompleks, seiring dengan kompleksnya pemahaman-pemahaman yang diajarkan oleh berbagai macam golongan dengan kepentingan masing-masing.

Kondisi ini sebenarnya sudah lama terjadi di Indonesia diduga pertama kali dibawa masuk ke kawasan Nusantara oleh beberapa ulama asal Sumatera Barat pada awal abad ke-19. Untuk menjawab kegelisahan umat Islam KH. Hasyim Asy'ari sudah mewanti-wanti umat agar berhati-hati terhadap gerakan ini. Sebagaimana disebutkan dalam Mukaddimah kitab ini: "Saat ini, kaum muslimin sangat membutuhkan doktrin-doktrin ajaran yang benar, karena sungguh telah terjadi pencampuradukan ajaran dikalangan orang-orang yang mulia (para pemegang otoritas keagamaan) dengan orang-orang awam yang merendahkan martabat keagamaan, hingga tampak terjadi pembiasan, kesamaran antara yang “Haq” danyang “Bathil”. Banyak orang yang bodoh mulai berani maju berfatwa, padahal wawasan dan pemahaman mereka terhadap kitabullah dan sunnah Rasulillah SAW. sangat cupet dan kerdil." Untuk lebih lengkapnya berikut ulasannya dalam Kitab Risalah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Hal 9:

و منهم فرقة يتبعون رأي محمد عبده و رشيد رضا ، ويأخذون من بدعة محمد بن عبد الوهاب النجدي ، وأحمد بن تيمية وتلامذيه ابن القيم الجوزي و عبد الهادي

Di antara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan rasyid Ridha. Melaksanakan kebid'ahan Muhammad bin Abdul Wahhab al-najdy, Ahmad bin Taimiyah serta murid-murid Ibnul Qoyyim al-jauzy dan Abdul hadi.


فحرموا ما أجمع المسلمون على ندبه ، وهو السفر لزيارة قبر رسول الله صلى الله عليه وسلم ، وخالفوهم فيما ذكر وغيره

Mereka mengaharamkan hal-hal yang telah disepakati oleh orang-orang Islam sebagai sebuah kesunnahan, seperti bepergian untuk menziarahi makam Rasulullah SAW serta berselisih dalam kesepakatan-kesepakatan lainnya.

قال ابن تيمية في فتاويه : وإذا لا اعتقاد أنها أي زيارة قبر النبي صلى الله عليه وسلم طاهة ، كان ذلك محرما بغجماع المسلمين ، فصار التحريم من الأمر المقطوع به

Bahkan Ibnu Taimiyah menyatakan dalam Majmu' Fataawa-nya, ".................. dengan demikian, karena berkeyakinan (yakni mengunjungi makam rasulullah sebagai sebuah bentuk ketaatan), mereka telah jatuh pada keharaman yang telah disepakati oleh umat Muslim. Karenanya, keharaman adalah sesuatu yag mestinya ditinggalkan................."

قال العلامة الشيخ محمد بخيت الحنفي المطيعي في رسالته المسماة تطهير الفؤاد من دنس الإعتقاد : وهذا الفريق قد ابتلى المسلمون بكثير منهم سلفا وخلفا ، فكانوا وصمة وثلمة في المسلمين وعضوا فاسدا ،

Al-Allamah Syeikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muth'i menyatakan dalam kitabnya, Tathirul Fuad min danasil I'tiqood (Pembersihan hati dari Kotoran Keyakinan) bahwa, "kelompok ini sungguh menjadi cobaan berat bagi umat Muslim, baik salaf maupun kholaf. Mereka adalah duri "dalam daging/musuh dalam selimut" yang hanya merusak keutuhan Islam.

يجب قطعه حتى لا يعدى الباقي ، فهو كالمجذوم يجب الفرار منهم ، فإنهم فريق يلعبون بدينهم يذمون العلماء سلفا وخلفا

Maka wajib menanggalkan/menjauhi (penyebaran) ajaran mereka agar yang lain tidak tertular. Ibarat anggota tubuh terkena penyakit yang menular, kemudian ia harus memotongnya agar tidak menjalar atau menular pada anggota tubuh yang lain. Firqoh ini seolah-olah seperti penyakit lepra yang harus kita hindari sejauh mungkin .

ويقولون : إنهم غير معصومين فلا ينبغي تقليدهم ، لا فرق في ذلك بين الأحياء والأموات يطعنون عليهم ويلقون الشبهات ، ويذرونها في عيون بصائر الضعفاء ، لتعمى أبصارهم عن عيوب هؤلاء


Mereka menyatakan, "para ulama bukanlah orang-orang yang terbebas dari dosa, maka tidaklah layak mengikuti mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal." Mereka menyebarkan (pandangan/asumsi) ini pada orang-orang bodoh agar tidak dapat mendeteksi kebodohan mereka.

ويقصدون بذلك إلقاء العداوة والبغضاء ، بخلولهم الجو و يسعون في الأرض فسادا ، يقولون على الله الكذب وهم يعلمون ، يزعمون أنهم قائمون بالأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ، حاصون الناس على اتباع الشرع واجتناب البدع ، والله يشهد إنهم لكاذبون


Maksud dari propaganda ini adalah munculnya permusuhan dan kericuhan. Dengan penguasaan atas jaringan teknologi mereka merusak tatanan masyarakat. Mereke menyebarkan kebohongan mengenai Allah, padahal mereka menyadari kebohongan tersebut. Menganggap dirinya melaksanakan amar makruf nahi munkar, mereccoki masyarakat dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran syariat dan menjauhi kebid'ahan. Padahal Allah maha mengetahui, bahwa mereka berbohong.
( Selengkapnya: http://www.4shared.com/office/rrUUACZr/TERJEMAH_RISALAH_AHLUSSUNNAH_W.html )

Minggu, 28 April 2013

Maksud Hati Meniru Perkataan Imam Syafi'i


Ada akun ‘sedulur’ yang maksud hatinya hendak meniru maqalah Imam Syafi’i yang masyhur tentang anggapan beliau sebagai Rafidlah, maka akun tersebut berkata: “Jika Wahabi adalah mencintai Rasulullah, maka saksikanlah bahwa saya adalah Wahabi”, sebuah pengakuan yang jujur.

Kita perhatikan dahulu teks syair Imam Syafii:

إن كان رفضا حب آل محمد فليشهد الثقلان أني رافضي

“Jika (Syiah) Rafidlah adalah mencintai keluarga Muhammad, maka saksikanlah oleh dua alam (Jin dan Manusia), bahwa Saya adalah Rafidlah”.

Dari syair ini kemudian dikembangkan lagi oleh sebagian ulama:
إن كان نصبا حب صحب محمد فليشهد الثقلان أني ناصبي

“Jika Nashibah adalah mencintai sahabat Muhammad, maka saksikanlah oleh dua alam (Jin dan Manusia), bahwa Saya adalah Nashibah”.

Bedanya, syair pertama ditujukan untuk membantah Khawarij yang membenci pada Sayidina Ali dan keluarganya. Dan syair kedua adalah untuk membantah Syiah Rafidlah dan Zaidiyah yang membenci sebagian sahabat Nabi (Baca buku karyanya Abdullah putra Muhammad Ibnu Abdil Wahhab, Jawabu Ahlisunnah wal Jamaah ‘ala Naqdli Kalaami Syiah wa Zaidiyah 1/16)

Maka mestinya akun diatas menyampaikan teks Arabnya demikian:

إن كان وهبا حب النبي محمد فليشهد الثقلان أني وهابي

“Jika Wahabi adalah mencintai Nabi Muhammad, maka saksikanlah oleh dua alam (Jin dan Manusia), bahwa Saya adalah Wahabi”.
Sementara pengakuan yang lebih aneh adalah syair Syaikh Albani:
إن كان تابع أحمد متوهبا فليشهد الثقلان أني وهابي
(أرشيف ملتقى أهل الحديث - 3 - 36 / 134 من كلام جيد للألباني رحمه الله)

“Jika pengikut Ahmad bin Hanbal adalah Wahabi, maka saksikanlah oleh dua alam (Jin dan Manusia), bahwa Saya adalah Wahabi”. (Arshif Multaqa Ahli al-Hadits -3- 36/134, syair yang bagus dari Albani)
Ternyata maksud hati dan tujuannya tidak sesuai dengan realitas. Jika Imam Syafii rela mengaku Rafidlah, namun kenyataannya Imam Syafii mencintai semua keluarga Rasulullah tanpa membedakan apakah dari Sayidina Ali, Sayidina Utsman (sama-sama menantu Rasulullah), atau Sayidina Abu Bakar, Sayidina Umar (sama-sama mertua Rasulullah) dan sebagainya. Artinya antara ‘pengakuan dan kenyataan tidak sama’ dalam diri Imam Syafii. Sebab kalau memang beliau Rafidlah maka akan membenci sahabat yang lain.
Dan akun yang mengaku Wahabi, ternyata memang Wahabi dalam ‘pengakuan dan kenyataannya’. Sebab ukurannya bukan pada cinta pada Nabi Saw, tetapi Wahabi memiliki cirikhas lain, yaitu Takfir ataupun mengkafirkan umat Islam yang tidak sejalan dengan kelompoknya. Berikut uraian beberapa ulama:
Ahli Fikih Syaikh Ibnu Abidiin al-Hanafi berkata:
مطلب في أتباع عبد الوهاب الخوارج في زماننا قوله ( ويكفرون أصحاب نبينا ) علمت أن هذا غير شرط في مسمى الخوارج بل هو بيان لمن خرجوا على سيدنا علي رضي الله تعالى عنه وإلا فيكفي فيهم اعتقادهم كفر من خرجوا عليه كما وقع في زماننا في اتباع عبد الوهاب الذين خرجوا من نجد وتغلبوا على الحرمين وكانوا ينتحلون مذهب الحنابلة لكنهم اعتقدوا أنهم هم المسلمون وأن من خالف اعتقادهم مشركون واستباحوا بذلك قتل أهل السنة وقتل علمائهم حتى كسر الله تعالى شوكتهم وخرب بلادهم وظفر بهم عساكر المسلمين عام ثلاث وثلاثين ومائتين وألف (حاشية رد المختار على الدر المختار لابن العابدين الحنفي - 4 / 262)
“Para pengikut Muhammad bin Abd Wahhab, khawarij zaman sekarang” (mereka mengkafirkan para sahabat Nabi) telah engkau ketahui bahwa ini bukan syarat sebagai aliran Khawarij, tetapi sebagai penjelasan bagi orang-orang yang keluar dari Sayidina Ali. Jika tidak, maka cukup dalam keyakinan mereka akan kekufuran orang-orang yang keluar darinya. Sebagaimana kenyataan di zaman sekarang dalam pengikut Muhammad bin Abd Wahhab yang keluar dari Najed dan menguasai Haramain. Mereka mengaku bermadzhab Hanbali, tetapi mereka berkeyakinan bahwa mereka adalah Muslim yang sebenarnya dan orang-orang yang berbeda dengan mereka adalah orang musyrik. Mereka memperbolehkan membunuh Ahlisunnah dan para ulama’nya, hingga Allah memecah kekuatan mereka, menghancurkan Negara mereka dan berhasil dikalahkan oleh pasukan Islam tahun 1233 H” (Radd al-Mukhtaar, Hanafiyyah, 4/262)

Dan Ahli Tafsir Sayikh ash-Shaawii berkata:
(ونزل في ابي جهل) .... وقيل هذه الاية نزلت في الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب والسنة ويستحلون بدماء المسلمين واموالهم لما هو مشاهد الان في نظائرهم وهم فرقة بارض الحجاز يقال لهم الوهابية الا انهم هم الكاذبون استحوذ عليهم الشيطان فأنساهم ذكر الله اولئك حزب الشيطان الا ان حزب الشيطان هم الخاسرون نسأل الله الكريم ان يقطع دابرهم (تفسير الصاوي سورة فاطر 3-307)

“Ada yang mengatakan bahwa ayat ini (Fathir: 6) diturunkan bagi Khawarij yang mengganti takwil al-Quran dan As-Sunnah. Mereka menghalalkan darah umat Islam dan hartanya. Sebagaimana bisa disaksikan saat ini yang sama dengan mereka, yaitu kelompok dari Najed yang disebut Wahabi. Mereka ini pendusta, yang dikuasai oleh syetan kemudian ia melalaikan mereka dari mengingat Allah. Mereka adalah kelompok syetan dan sesungguhnya mereka akan merugi. Kita memohon kepada Allah agar memutus keadaan mereka” (Tafsir ash-Shawi, Malikiyah, 4/262)

Inilah hadis yang melarang menuduh kafir pada orang lain:
عَنْ أَبِى ذَرٍّ - رضى الله عنه - أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « لاَ يَرْمِى رَجُلٌ رَجُلاً بِالْفُسُوقِ ، وَلاَ يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ ، إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ ، إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ » (رواه البخارى 6045)

Rasulullah Saw bersabda: “Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kefasikan atau kekufuran, kecuali akan kembali kepadanya, jika yang dituduk tidak sesuai dengan tuduhannya” (HR al-Bukhari 6045 dari Abu Dzarr)

Maka bagaimana mungkin Wahabi mengaku cinta pada Nabi Saw, sementara larangannya mereka langgar dengan menuduh kafir pada sesama Muslim?




Riya Syirik Kecil

Entah kenapa, tiba tiba aku mendambakan saat itu segera datang, ialah saat dimana diseluruh permukaan bumi ini para pejuang Tauhid itu benar-benar menguasai dunia, sehingga yang menjadi lawan kata Tauhid yang sedang diperjuangkan itu, yaitu Syirik benar benar musnah dari permukaan Bumi. Dan jangan heran jika kemudian ada seorag yang diseret dari masjid ketika mengerjakan Shalatnya, kemudian dibunuh, sebab ia diduga telah mengerjakan Syirik.

 ﺇﺗﻘﻮﺍ ﺍﻟﺮﻳﺎﺀ ﻓﺎﻧﻪ ﺍﻟﺸﺮﻙ ﺍﻻﺻﻐﺮ

 "Takutlah kalian akan Riya,sesungguhnya ialah Syirik kecil"

Ikhwan dan Salafi Berusaha Mengakhiri Al Azhar


DR. Ahmad Karimah: Ikhwan dan Salafi Berusaha Tutup Al-Azhar
(Wawancara Eksklusif, bagian 1)
---
Mosleminfo, Kairo - Kemenangan ‘Islamiyyin’ dalam panggung politik Mesir tidak serta merta menggoreskan cerita indah yang enak dilihat. Banyak kalangan Islam sendiri yang gusar dengan ‘politik Islam’ yang coba ditampilkan oleh sebagian politisi yang mengusung jargon ‘Syariat Islam’. Al-Azhar sebagai institusi Islam terbesar di Mesir dan simbol Islam moderat, sering merasa terganggu dengan tindak-tanduk dan pemahaman dangkal kalangan ‘Islamiyyin’ yang terjun ke panggung politik, terhadap Islam itu sendiri.

DR. Ahmad Karimah, Guru Besar Syariah Islam Universitas Al-Azhar Kairo, adalah salah satu pioner kontemporer dalam menangkis gerakan Islam radikal di Mesir. Harian al-Wafd berhasil mewancarai beliau secara eksklusif.

A: Bagaimana Anda membaca panggung politik saat ini?

B: Politik Mesir saat ini serba tidak pasti dan tidak jelas visinya karena kurangnya kejujuran dan transparansi serta tidak ada program dan rencana riil yang dapat memberi nilai plus untuk agama dan tanah air.

A: Apa penilaian Anda terhadap kinerja Presiden Morsi?

B: Saya bukan politisi dan saya tidak dekat dengan para pengambil kebijakan. Penilaian kinerja ini seharusnya ditanyakan kepada lembaga-lembaga negara yang memiliki landasan dan laporan sehingga dapat digunakan untuk menilai secara faktual, bukan hanya sekedar formalitas. Terkait masalah ini, penilaian seseorang secara personal merupakan sebuah kesalahan. Dia bisa berbuat zalim terhadap obyek penilaiannya, atau malah bersikap basa-basi dengan melontarkan pujian kosong. Sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak mungkin dibangun dengan kedua sikap salah seperti ini.

A: Bagaimana kinerja pemerintah pimpinan DR. Hisham Qandil?

B: Tidak begitu baik. Mereka dituduh tunduk pada kelompok tertentu yang tidak memiliki keahlian yang cukup untuk kemajuan negeri ini. Ini bukan hanya sekedar omong kosong, namun realitasnya memang demikian. Krisis merajalela, bencana terjadi silih berganti, dan sikap utamanya adalah keras kepala.

A: Apa maksud Anda dengan keras kepala?

B: Sikap politiknya sama persis dengan sikap rezim sebelumnya (era Hosni Mubarak, red) tidak berubah sama sekali. Tidak ada seorang pun dari mereka yang ingin mendengarkan pendapat orang lain. Dia hanya mendengarkan pendapat dirinya sendiri. Sikap inilah yang dipegang oleh Partai yang berkuasa saat ini. Tidak ada perbedaan antara partai penguasa tersebut dengan Partai Nasional pimpinan Hosni Mubarak dalam sikap politiknya. Ada orang-orang di pemerintahan yang tidak cocok untuk mengemban amanah di masa transisi yang memerlukan sosok-sosok berkualitas dan berpengalaman, bukan orang-orang yang hanya sekedar jujur dan mampu membagi-bagikan harta rampasan perang. Beberapa tragedi yang terjadi sudah sangat jelas menegaskan bahwa saat ini Mesir telah menjadi ‘harta rampasan perang’ yang dapat dibagi-bagikan sebagai hadiah.

A: Bagaimana Anda melihat kinerja Jamaah Ikhwanul Muslimin dan Mursyidnya?

B: Saya tidak tahu, apakah yang Anda maksud kinerja dakwah atau kepentingan publik. Terkait urusan Islam, ada sikap yang kontradiktif dan inkonsisten, dengan bukti adanya pinjaman ribawi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, serta kurangnya penghormatan kepada Al-Azhar. Adapun terkait kepentingan publik, tidak ada dampak positif yang dirasakan oleh rakyat jelata. Di era rezim Ikhwanul Muslimin, Mesir berada di bawah dua kekuatan, pedagang agama dan pedagang negara. Keduanya saling berlomba-lomba.

A: Bagaimana Anda melihat kejadian yang menimpa Al-Azhar saat ini?

B: Al-Azhar mengalami hinaan yang belum pernah terjadi dalam sejarahnya, kecuali pada masa Napoleon Bonaparte ketika dia menyerbu Al-Azhar dengan pasukannya. Dan di masa rezim Ikhwanul Muslimin saat ini, para kader mereka menyerbu kantor Grand Shaikh Al-Azhar dengan membawa spanduk penghinaan terhadap Grand Shaikh Al-Azhar DR. Ahmad Tayeb, dan mengepung kantor DR. Osama al-Abd Rektor Universitas Al-Azhar. Ditambah lagi fakta yang terjadi beberapa waktu lalu saat ada acara kenegaraan di Universitas Kairo, salah satu pemimpin Ikhwanul Muslimin tidak meletakkan kursi khusus yang biasa digunakan pemerintah untuk menyambut Grand Shaikh Al-Azhar. Itu belum lagi, berbagai pernyataan pedas DR. Oryan (anggota dewan dari partai bentukan IM, red) di MPR yang terus mendiskreditkan Al-Azhar.

A: Apa tujuan Ikhwan terus menerus menyerang Al-Azhar?

B: Tujuannya untuk memperkuat basis politiknya. Sekarang ini, Al-Azhar sudah menjadi target untuk dikuasai agar tunduk kepada Ikhwanul Muslimin, dan menduduki pos-pos tertinggi di instansi Al-Azhar.

A: Bagaimana menurut Anda terkait kejadian keracunan mahasiswa di asrama Al-Azhar?

B: Insiden keracunan tersebut telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik, demi mengkriminalisasi Grand Shaikh Al-Azhar, Rektor Universitas Al-Azhar, dan para petinggi Al-Azhar lainnya.

A: Apa bukti semua itu?

B: Buktinya adalah adanya upaya melibatkan langsung Grand Shaikh Al-Azhar dan Rektor Universitas dalam insiden keracunan tersebut. Padahal seharusnya yang dilibatkan adalah DR. Hosam Qandil (Perdana Menteri). Dimana pemerintah saat terjadi insiden keracunan mahasiswa Universitas Alexandria? Dimana mereka ketika terjadi masalah di Misr International University (MIU)? Mengapa yang terdengar santer hanya insiden keracunan mahasiswa Al-Azhar saja?!!

A: Anda pernah mengatakan bahwa ada kesepakatan rahasia antara Salafi dan Ikhwan untuk melengserkan Grand Shaikh Al-Azhar?

B: Sekarang justru hal itu bukan rahasia lagi. Dulu kesepakatan tersebut memang rahasia pada pertemuan Jamaah Salafi yang dipimpin oleh Yasir Burhami. Akan tetapi karena rekamannya bocor ke publik, maka hal itu sudah menjadi konsumsi publik. Namun sayang sekali, belum ada tindakan hukum untuk mengadili orang-orang yang merendahkan institusi Al-Azhar dan Grand Shaikh Al-Azhar.

A: Bagaimana Anda melihat perbedaan antara Ikhwanul Muslimin dan Salafi akhir-akhir ini?

B: Tidak ada perbedaan antara mereka, karena asas dasar mereka sama. Keduanya telah merampas revolusi Januari. Demikian juga keduanya telah bersikap ekstrim melebihi ajaran Islam. Lebih dari itu, Ikhwan Quthbiyyin (pengagum Sayyid Qutub, red) dan Salafi Wahabi kerap mengafirkan orang-orang yang menentang pendapat mereka.

A: Anda mengatakan bahwa Salafi adalah Khawarij zaman ini, kenapa?

B: Menurut sebuah hadis dari Nabi SAW.: “Akan datang pada akhir zaman suatu kaum yang berumur masih muda dan berpikiran sempit. Mereka senantiasa berkata baik. Mereka keluar dari agama Islam, sebagaimana anak panah lepas dari busurnya. Mereka mengajak manusia untuk kembali kepada Al-Quran, padahal mereka sama sekali tidak mengamalkannya. Mereka membaca Al-Quran, namun tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka berasal dari bangsa kita (Arab). Mereka berbicara dengan bahasa kita (bahasa Arab). Kalian akan merasa shalat kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan shalat mereka, dan puasa kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan puasa mereka.”

A: Menurut Anda, yang membahayakan Al-Azhar itu Ikhwanul Muslimin atau Salafi?

B: Kedua-duanya..karena Ikhwanul Muslimin Quthbiyyin dan Salafi Wahabi adalah Khawarij (keluar) dari barisan golongan mayoritas (sawazul a’zam) umat Islam.

A: Apa yang menyebabkan Anda menangis di salah satu acara televisi?

B: Saya memang hanya bisa menangis..saya menangis demi pemahaman Islam yang benar, serta kondisi Mesir saat ini dan masa depannya. Ikhwanul Muslimin dan Salafi telah berhasil membawa kita semua menjadi bagaikan ‘ghutsa’ sail’, dan sebentar lagi Islam ini akan dianggap asing.

A: Apa yang Anda maksud dengan ghutsa’ sail?

B: Maksudnya adalah buih lautan yang tidak berharga dan diperhitungkan sama sekali oleh musuh, apalagi oleh teman sendiri. Para pemuda yang mengikuti Ikhwan dan Salafi mengetahui Islam hanya jenggot lebat tidak perlu dirapikan, celana cingkrang, dan terompah. Mereka mengetahui pemikiran Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab, sebagai ganti dari belajar ajaran Rasulullah, para sahabat, dan ahli bait. Demikian juga mereka mempelajari ‘Ushul Isyriin’ (20 Asas Dasar) Hasan al-Banna sebagai ganti dari prinsip-prinsip dasar Islam itu sendiri. Sedangkan maksud dari keterasingan Islam adalah semakin redupnya ajaran Islam yang benar. Kesalahan terbesar Ikhwanul Muslimin dan Salafi adalah mengubah ajaran Islam yang benar.

A: Apakah Anda mengkhawatirkan institusi Al-Azhar?

B: Percayalah kepada saya….saya tidak tidur…. saya tahu bahwa Al-Azhar berada di antara dua konspirasi Ikhwanul Muslimin dan keinginan Salafi untuk menutup Al-Azhar. Institusi Al-Azhar ini sudah berumur seribu tahun. Di tangan mereka, Al-Azhar akan dijadikan museum wisata seperti Piramida dan Sphinx, tanpa ada kegiatan ilmiah dan kosong dari ajaran Islam yang benar dan pengetahuan Islam.

A: Sejak kapan Al-Azhar menjadi sasaran?

B: Al-Azhar menjadi sasaran sudah sejak 40 tahun yang lalu, yaitu sejak akhir masa rezim Anwar Sadat. Upaya ini mulai tampak di akhir masa rezim Hosni Mubarak. Tidak perlu diragukan lagi bahwa mereka akan terus menyempurnakan rencana tersebut dengan cara melemahkan peran Al-Azhar. Dan kami tidak akan pernah lupa bahwa para kader Ikhwanul Muslimin mencemarkan nama baik kampus dengan menyimpan milisi-milisi Khairat Syathir pada tahun 2006 untuk kepentingan militer Ikhwanul Muslimin demi meneror semua kalangan dan menunjukkan akan eksistensi militer mereka. Pada saat itu, DR. Ahmad Thayeb menjabat sebagai Rektor Universitas Al-Azhar menegakkan hukum yang berlaku terhadap milisi-milisi Ikhwanul Muslimin tersebut. Mereka tidak akan pernah lupa kejadian tersebut. Sekarang ini, mereka berusaha untuk membuat perhitungan dan membalas dendam terhadap Grand Shaikh Al-Azhar.

A: Apa sebenarnya tujuan di balik pencemaran nama baik kampus pada waktu itu?

B: Itu hanya salah satu rangkaian untuk meruntuhkan Al-Azhar dan menghilangkan kepercayaan terhadap Al-Azhar baik di dalam negeri maupun luar negeri. Juga untuk menghancurkan nama Al-Azhar dan membentuk opini bahwa Al-Azhar asy-Syarif adalah markas pelatihan militer Ikhwanul Muslimin.

A: Apa pendapat Anda mengenai undang-undang obligasi?

B: Undang-undang obligasi hanyalah analgesik (obat penenang) seperti aspirin yang tidak akan memecahkan persoalan ekonomi negara, terlebih transaksi tersebut terlarang. Karena obligasi tersebut akan membahayakan kedaulatan Mesir. Obligasi tersebut juga akan mengancam penjualan dan penggadaian fasilitas-fasilitas umum milik negara, sehingga generasi yang akan datang tidak akan dapat menikmatinya lagi. Hal itu ditambah lagi pasal-pasal terkait undang-undang obligasi ini tidak begitu jelas.

A: Menurut Anda, apakah undang-undang obligasi tersebut tetap akan dijalankan meski ditentang oleh Dewan Ulama Senior?

B: Undang-undang tersebut akan tetap mereka jalankan, baik Dewan Ulama Senior menyetujui maupuan menolaknya.

A: Apa yang melandasi pernyataan Anda bahwa undang-undang tersebut pasti akan dijalankan?

B: Karena Ikhwanul Muslimin hanya mendengarkan dirinya sendiri. Dan hendaknya orang yang merasa menjadi korban sikap mereka ini, menyesali akan hal itu. Mereka sendiriah yang pertama melanggar konstitusi yang mereka buat.

A: Bagaimana maksudnya?

B: MPR tidak mengalihkan pembuatan rancangan undang-undang obligasi ke Dewan Ulama Senior setelah hal itu dibahas oleh Dewan Ulama Senior. Hal ini merupakan pelanggaran Pasal IV UUD, yang menyatakan kewajiban menyampaikan pasal-pasal terkait syariah kepada Dewan Ulama Senior untuk meminta pertimbangannya. Pelanggaran ini merupakan kesempatan emas bagi Partai an-Nuur (partai salafi, red) untuk menegaskan perlawanannya terhadap Partai Kebebasan dan Keadilan (partai ikhwan, red). Oleh karenanya, Presiden akhirnya menerima usulan Dewan Ulama Senior. Ikhwan dan Salafi telah gagal dalam tes pertama mereka. Permasalahan mereka sebenarnya adalah sikap ekstrim (menambah) dari ajaran Islam, serta tidak menghormati syariah Islam dan Al-Azhar.

Bersambung…

Hakikat Wahaby Salafy


MEMAHAMI HAKIKAT SALAFI
http://riau.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=12410

Oleh: Syamsuddin Muir

Berbagai pengaduan masyarakat, membuat saya terpanggil menyingkap perbedaan pemikiran diantara sesama ulama Salafi. Tujuannya, agar jamaah Salafi terlebih dahulu menjelaskan sikap mereka terhadap perbedaan pemikiran diantara ulama panutan mereka, sebelum mereka mengklaim bid’ah dan sesat pendapat ulama di luar Salafi. Perbedaan diantara ulama Salafi bukan saja terjadi dalam masalah fiqh, tapi juga terjadi dalam masalah akidah. Apakah jamaah Salafi menerima perbedaan itu sebagai hal yang wajar, atau bahkan mereka menerima sebagiannya dan mengklaim bid’ah dan sesat pendapat yang lain?

Jika mereka menerima perbedaan itu secara wajar, maka perlakukan juga sikap seperti itu terhadap perbedaan pendapat yang terjadi antara ulama Salafi dengan ulama Islam yang lain, tidak bersikap diskriminatif. Karena semua ulama itu punya kedudukan yang sama dalam Islam.

Hakikat Salafi

Salafi merupakan perubahan nama dari aliran pemikiran Wahabi. Tentang pemikiran dan pengaruh pendiri aliran Wahabi, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab itu bisa ketahui melalui berbagai buku sejarah. Diantaranya yang tertulis dalam buku Syaikh Utsman bin Basyar al-Hanbaly: Unwan al-Majd Fi Tarikh al-Najd, buku Dr. Abdullah al-Shaleh al-Utsaimin: Buhuts Wa Ta’liqat Tarikh al-Mamlakah al-Arabiyah al-Su’udiyah, dan buku Dr. Louis de Corancez: al-Wahhabiyun Tarikh Ma Ahmalah al-Tarikh.

Jadi, tidak ada perbedaan antara Wahabi dan Salafi. Dan pendiri pemikiran Wahabi, Muhammad bin Abdul Wahhab mengajak kepada pemikiran Imam Ibnu Taimiyah dan sebagian ulama mazhab Hanbali (Syaikh Hasan Ali al-Saqqaf: al-Salafiyah al-Wahhabiyah).

Aliran pemikiran Salafi Wahabi ini bukan tiga generasi terbaik (sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in) yang tersebut dalam hadits Imam al-Bukhari. Tiga generasi Islam terbaik itu tidak meninggalkan metodologi baku yang mesti diikut oleh generasi Islam setelahnya. Dan pada masa tabi’in terdapat dua metodologi pemikiran berbeda, yaitu madrasah al-hadits dan madrasah al-ra’yi. Pemahaman mereka terhadap sumber utama Islam, Alquran dan Sunnah juga ada terjadi perbedaan pendapat. Diantaranya, mayoritas ulama generasi terbaik itu (salaf al-shaleh) mengatakan bahwa Allah SWT bisa dilihat di akhirat nanti. Pendapat mayoritas ini berbeda dengan pendapat Sayidah Aisyah, Imam Mujahid, Imam Ikrimah, dan kelompok Mu’tazilah yang berpegang pada keumuman ayat 103 dalam surah al-An’am.

Syaikh al-Albani

Syaikh al-Albani seorang ulama Salafi yang menekuni kajian hadits secara otodidak, tanpa mempelajarinya secara langsung kepada ulama hadits, dan ulama Islam mengakui beliau sebagai ulama hadits. Tapi sebagai manusia, Syaikh al-Albani tidak luput dari kekeliruan. Makanya, sebagian ulama hadits mengkritisi pemikiran beliau.

Diantaranya, kritikan terhadap penilaian Syaikh al-Albani yang melemahkan hadits tentang tawassul, bisa dibaca dalam buku Syaikh Abdullah al-Shiddiq al-Ghumari: Juz Fih al-Radd ‘Ala al-Albani. Kritikan terhadap kontradiksi penilaian Syaikh al-Albani terhadap suatu hadits, bisa dilihat dalam 3 jilid buku Syaikh Hasan Ali al-Saqqaf: Tanaqudhat al-Albani al-Wadhihat. Dan kritikan terhadap Syaikh al-Albani dalam melemahkan sebagian hadits yang terdapat dalam kitab Sunan (Abu Dawud, al-Tarmizi, al-Nasa’i, dan Ibnu Majah), bisa dilihat dalam 6 jilid kitab Syaikh Mahmud Sa’id Mamduh: al-Ta’rif Bi Auham Man Qassam al-Sunan Ila Shahih Wa Dha’if.

Terkadang, Syaikh al-Albani juga terkesan mengkerdilkan ulama lain. Diantaranya, waktu mengomentari buku Syaikh ‘Id Abbas: al-Da’wah al-Salafiyah Wa Mauqifuha Min al-Harakat al-Ukhra, beliau mengatakan, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab itu pengikut mazhab Hanbali yang tidak punya pengetahuan tentang hadits.

Dalam silsilah al-Ahadits al-Shahihah (6/676), Syaikh al-Albani mengklaim bahwa musuh sunnah Nabi adalah orang pengikut mazhab, pengikut pemikiran al-Asy’ariyah, dan pengikut aliran tasawuf. Padahal, mayoritas ulama hadits itu mengikut pemikiran akidah al-Asy’ariyah (Syaikh Abu Hamid Marzuq: Bara’ah al-Asy’ariyin min aqa’id al-Mukhalifin:1/112).

Syaikh al-Albani juga dikenal sebagai ulama yang punya fatwa kontroversial. Diantaranya, beliau mengatakan kedua orangtua Rasulullah SAW penghuni neraka. Beliau juga melarang azan dengan menggunakan mekropon. Bahkan, Syaikh al-Albani memerintahkan penduduk Palestina meninggalkan negerinya, pindah ke negara lain, dan penduduk yang tetap tinggal di Palestina adalah kafir. Fatwa al-Albani ini sempat menggegerkan dunia Islam, dan Syaikh Shalah Abdul Fattah al-Khalidi membantah fatwa ini dan menghimbau para murid al-Albani untuk meninggalkan beliau.

Niat Shalat

Imam Syafi’i termasuk dalam barisan generasi tabi’ tabi’in (generasi terbaik). Dan ijtihad fiqh mazhab Imam Syafi’i mengatakan tempat niat adalah hati, dan diucapkan dalam hati ketika takbir al-ihram. Ini sesuai dengan pemikiran fiqh Imam Syafi’i bahwa niat mesti bersamaan dengan awal ibadah, dan awal ibadah shalat adalah takbir al-ihram. Fiqh Imam Syafi’i juga membolehkan pengucapan niat sebelum takbir al-ihram berfungsi sebagai pengingat hati (Imam al-Syafi’i: al-Umm: 2/224). Pengucapan niat dalam hati pada saat takbir al-ihram juga merupakan pendapat mayoritas mazhab fiqh (Syaikh Umar Sulaiman al-Asyqar: al-Niyat Fi al-Ibadat).

Mengenai niat shalat, Syaikh al-Albani menukil pendapat Imam al-Nawawi (mazhab Syafi’i) tanpa penolakan. Biasanya, jika tidak setuju, Syaikh al-Albani akan langsung mengklaim pendapat itu bid’ah dan sesat. Dan dalam fatwanya, sudah hampir ribuan masalah yang dihukumnya bid’ah dan sesat (Abu Ubaidah Masyhur: Qamus al-Bida’ Min Kutub al-Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani). Wallahu a’lam. (*)

***Penulis Adalah:
Alumnus Fakultas Syariah
Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir

Nikah Misyar

PROSTITUSI ALA WAHABI

Nikah misyar adalah praktek pernikahan yang meniadakan kewajiban bagi suami untuk memberi nafkah. Praktek ini lazim dilakukan di Arab Saudi atas rekomendasi fatwa Syeikh Abdul Aziz bin Baz.

Walaupun sekilas hampir sama dengan nikah mut’ah ala Syiah namu ada perbedaan mendasar. Dalam nikah mut’ah tetap ada kewajiban nafkah dan dibatasi waktu, sementara nikah misyar selain meniadakan kewajiban nafkah tapi menghalalkan hubungan suami istri juga tidak dibatasi waktu.

# Anda mau coba? ;)

Minggu, 14 April 2013

Perebutan Masjid Beda Faham

" Beginilah Modus Upaya Perebutan Masjid NU "
Source: www.kuinginberbagi.com

Jakarta, NU Online
Warga NU telah tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Mereka berdakwah dengan membangun masjid, musholla serta madrasah untuk meningkatkan kualitas ibadah dan iman umat Islam sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.

Dengan terbukanya Indonesia, bermunculan kelompok Islam baru yang berusaha mengembangkan ajaran mereka di Indonesia. Bukannya berdakwah kepada mereka yang belum berislam, mereka malah menyalahkan kelompok lain dengan menuduhnya bid’ah, khurafat, bahkan mengkafirkan dan mengklaim hanya aliran mereka sendiri yang benar. Mereka juga berusaha merebut masjid-masjid yang selama ini dirawat dan dipelihara oleh warga NU dengan tujuan mengganti amalan yang mereka yakini.

Dengan berusaha manarik simpati sebagai saudara sesama muslim, mereka berusaha memperdaya takmir masjid yang telah berkhusnudhon dan menyediakan tempat bagi mereka. Ketua Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) KH Abdul Manan Al Ghani menyampaikan beberapa modus yang mereka gunakan dalam proses mengambil alih pengelolaan masjid.

1. Terdapat orang yang datang atau sengaja mengontrak rumah di dekat masjid lalu aktif berjamaah sholat lima waktu di masjid tersebut dan memperkenalkan dirinya kepada jamaah lain serta pengurus masjid.

2. Lalu, orang tersebut mulai aktif ikut menjaga kebersihan masjid, sehingga mendapat simpati dari pengelola masjid.

3. Jika muadzin atau imam sholat kebetulan berhalangan, ia menawarkan diri untuk menjalankan tugas tersebut. Karena sudah dikenal, peran tersebut dengan mudah diterima pengurus masjid dan tidak dipertanyakan.

4. Ketika ada rapat pengurus, ia mulai aktif dan ikut memberi usulan, biasanya yang diusulkan adalah khotib Jum’at, yang berasal dari kelompoknya.

5. Langkah selanjutnya, ia akan semakin berusaha mendominasi dan mengajak teman-temannya membuat kegiatan di masjid tersebut. Ketika terjadi perubahan kepengurusan masjid, ia memasukkan orang-orangnya dalam kepengurusan.

6. Jika dirasa sudah mendominasi dalam kepengurusan dan kegiatan, ia akan menyingkirkan orang lama dan mengganti amalan ibadah masjid tersebut yang sesuai dengan alirannya. Di masjid tersebut, juga mulai kencang disuarakan bid’ah atau menyalahkan ajaran yang di luar alirannya serta melarang orang lain menjalankan kegiatan di masjid tersebut.

Kiai Manan mengingatkan agar pengurus masjid NU jika menemui modus-modus seperti itu dan menjaga eksistensi masjid tersebut. LTMNU siap membantu melakukan sertifikasi wakaf atas nama nadhir NU sebagaimana yang sudah dilakukan di sejumlah tempat sehingga kepemilikan masjid tersebut tidak berpindah tangan.

Sumber: http://www.nu.or.id/